Input Dokumen Kehadiran
Lengkapi formulir untuk menyimpan data kehadiran.
Panduan
- Satu tanggal/hari hanya diperlukan satu surat.
- Surat Lupa Absen Datang/ Pulang maksimal 2x sebulan.
- Surat Izin Datang Terlambat maksimal 2x sebulan.
- Surat Izin Pulang Cepat maksimal 2x sebulan.
- Surat Keterangan di Unggah maksimal 5 hari kerja sejak kejadian.
- Surat Tugas diunggah maksimal 5 hari kerja sejak kembali.
- Batas Akhir semua surat kehadiran setiap hari kerja terakhir Bulan berjalan.
- Surat yang diunggah lewat dari batas waktu dianggap tidak berlaku.